Page 13 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 13

salinan dari setiap fakta yang diperoleh, karena ini dapat menjadikan pertimbangan
                             yang sangat beralasan

                         o  Actionable Information, merupakan sebuah proses dokumentasi dan laporan yang
                             mencakup tentang identifikasi yang diperoleh dari sekumpulan jumlah data

                             terdahulu, dengan bantuan sejumlah data tersebut, maka informasi dapat tersebut

                             dapat diperoleh dan dilihat datanya.
              Setelah mengetahui tentang komputer forensik kita akan menjelaskan apa itu IT Forensik. IT

              Forensik  adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara
              menyeluruh suatu sistem komputer dengan  mempergunakan software atau tools untuk

              memelihara, mengamankan dan menganalisa barang bukti digital dari suatu tindakan kriminal
              yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. Bukti tersebut yang akan

              di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk

              diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software. Contoh barang bukti
              dalam bentuk elektronik atau data seperti :

                  •  Komputer

                  •  Hardisk
                  •  MMC

                  •  CD

                  •  Flashdisk
                  •  Kamera Digital

                  •  Simcard/HP

              Data atau barang bukti tersebut diatas diolah  dan dianalisis menggunakan software dan alat
              khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis

              komunikasi data target.


              1.6 Cyber Crime

              Cyber crime  adalah istilah yang mengacu kepada akrivitas kejahatan  dengan komputer atau
              jaringan. Komputer menjadi  alat, sasaran  atau  tempat terjadinya kejahatan. Dalam kejahatan

              konvensional dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut :
              1. Kejahatan kerah biru sesuai dengan jenis kerjanya, kejahatannya kasar, menggunakan tangan

              dan manual seperti perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

              2. Kejahatan kerah putih lebih banyak menggunakan otak dan tentu saja lebih canggih. Contohnya
              kejahatan perbankan, korupsi, kolusi, nepotisme, kecurangan tender,  manipulasi  pajak, dan

              jenisjenis yang sekarang disebut dengan kejahatan korporasi.
                                                            6
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18