Page 9 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 9
3. Dilakukannya terhadap suatu benda yang berhubungan dengan suatu tindakan pidana
4. Bertujuan untuk membuat jelas suatu perkara sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai bukti
di pengadilan.
Dari berbagai pendapat diatas dan dari berbagai pendapat yang dikumpulkan maka pendefinisian
terhadap ilmu forensik dan kriminalistik adalah : Ilmu forensik adalah penerapan ilmu
pengetahuan dengan tujuan penetapan hukum dan pelaksanaan hukum dalam sistem peradilan
hukum pidana maupun hukum perdata. Kriminalistik adalah penerapan dari berbagai ilmu
pengetahuan dengan metode dan analisa ilmiah untuk memeriksa bukti fisik dengan tujuan untuk
membuktikan ada tidaknya suatu tindak pidana.
1.2 Kegunaan Ilmu Forensik
Untuk dapat membuat terang suatu perkara dengan cara memeriksa dan menganalisa barang bukti
mati, sehingga dengan ilmu forensik haruslah didapat berbagai informasi, yaitu :
a. Information on corpus delicti, dari pemeriksaan baik TKP maupun barang bukti dapat
menjelaskan dan membuktikan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana .
b. Information on modus operandi, beberapa pelaku kejahatan mempunyai cara – cara
tersendiri dalam melakukan kejahatan dengan pemeriksaan barang bukti kaitannya dengan
modus operandi sehingga dapat diharapkan siapa pelakunya.
c. Linking a suspect with a victim, pemeriksaan terhadap barang bukti di TKP ataupun
korban dapat mengakibatkan keterlibatan tersangka dengan korban, karena dalam suatu
tindak pidana pasti ada material dari tersangka yang tertinggal pada korban.
d. Linking a person to a crime scene, setelah terjadi tindak pidana banyak kemungkinan
terjadi terhadap TKP maupun korban yang dilakukan oleh orang lain selain tersangka
mengambil keuntungan.
e. Disproving or supporting a Witness ’s Testimony, pemeriksaan terhadap barang bukti
dapat memberikan petunjuk apakah keterangan yang diberikan oleh tersangka ataupun
saksi berbohong atau tidak.
f. Identification of a suspect, barang bukti terbaik yang dapat digunakan untuk
mengindentifikasi seorang tersangka adalah sidik jari, karena sidik jari mempunyai sifat
sangat karakteristik dan sangat individu bagi setiap orang.
g. Providing Investigative leads, pemeriksaan dari barang bukti dapat memberikan arah
yang jelas dalam penyidikan.
2