Page 10 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 10

1.3 Komputer Forensik

              Istilah Komputer Forensik , forensik komputer atau benda forensik digital (Komputer Forensik,
              Forensik Digital, Forensik IT) telah berlaku dalam beberapa tahun terakhir untuk deteksi dan

              penyidikan tindak pidana di bidang kejahatan komputer.

              Komputer forensik atau yang juga dikenal juga dengan istilah digital forensik, adalah salah satu
              cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang dapat ditemukan pada komputer

              dan media penyimpanan digital lainnya. Forensik sendiri merupakan sebuah proses ilmiah dalam
              mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti pada sidang pengadilan karena

              adanya suatu kasus hukum. Berbeda dari pengertian forensik pada umumnya, komputer forensik
              dapat diartikan sebagai  proses pengumpulan dan analisis  data dari berbagai sumber daya

              komputer yang mencakup sistem komputer, baik itu jaringan komputer, jalur komunikasi, dan

              berbagai media penyimpanan yang layak untuk diajukan dalam sidang pengadilan.
              Banyak bidang ilmu yang dapat dimanfaatkan dan dilibatkan pada suatu kasus kejahatan atau

              kriminal untuk suatu kepentingan hukum dan keadilan, dimana bidang ilmu pengetahuan tersebut
              dikenal dengan ilmu forensik. Dapat pula disimpulkan sebagai suatu aktivitas yang berhubungan

              dengan pemeliharaan, identifikasi,  pengambilan/ penyaringan, dan dokumentasi bukti digital

              dalam kejahatan komputer. Adapun beberapa pengertian komputer forensik yang dijelaskan oleh
              para ahli yaitu sebagai berikut :

                  •  Nugroho Budhisantoso, kombinasi disiplin ilmu hukum dan pengetahuan komputer dalam
                      mengumpulkan dan  menganalisis  data dari sistem komputer,  jaringan, komunikasi

                      nirkabel, dan perangkat penyimpanan sehingga dapat dibawa sebagai  barang bukti di

                      dalam penegakan hukum
                  •  Judd Robin, komputer  forensik merupakan penerapan sederhana  dari  penyidikan

                      komputer dan teknik analisisnya  dalam menentukan berbagai bukti hukum yang

                      memungkinkan
                  •  Ruby Alamsyah, komputer  forensik atau digital  forensik ialah suatu ilmu yang

                      menganalisis barang bukti secara digital hingga dapat dipertanggungjawabkan di
                      pengadilan, yang termasuk barang bukti digital tersebut  antara lain  seperti  laptop,

                      handphone, notebook, dan alat teknologi lain yang memiliki tempat penyimpanan dan
                      dapat dilakukan analisis

                  •  Eoghan Casey, karakteristik bukti yang mempunyai kesesuaian dalam mendukung

                      pembuktian fakta dan mengungkap kejadian berdasarkan bukti statistik yang meyakinkan



                                                            3
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15