Page 75 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 75

1.3.2.3   Kunci Utama Cyber Forensic
                          Identifikasi dalam bukti digital  (Identification/Collecting  Digital Evidence)

                           Merupakan  tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini

                           dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan
                           bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.

                          Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence) Bentuk, isi, makna bukti
                           digital hendaknya disimpan dalam tempat  yang steril. Untuk benar-benar

                           memastikan tidak ada  perubahan-perubahan, hal  ini vital  untuk diperhatikan.

                           Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan  merubah juga hasil
                           penyelidikan. Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga

                           keberadaannya jika tidak teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah,
                           mengalami kecelakaan.

                          Analisa bukti digital (Analizing Digital Evidence) Barang bukti setelah disimpan,
                           perlu diproses ulang sebelum diserahkan pada pihak yang membutuhkan. Pada

                           proses inilah skema yang diperlukan akan fleksibel sesuai dengan kasus-kasus

                           yang dihadapi.  Barang bukti yang telah didapatkan perlu diexplore kembali
                           beberapa poin yang berhubungan dengan tindak pengusutan, antara lain: (a) Siapa

                           yang telah melakukan. (b) Apa yang telah dilakukan (Ex. Penggunaan software
                           apa) (c) Hasil proses apa yang dihasilkan. (d) Waktu melakukan.

                          Presentasi bukti digital (Presentation of Digital Evidence) Kesimpulan akan

                           didapatkan  ketika  semua tahapan tadi  telah dilalui,  terlepas dari ukuran
                           obyektifitas yang didapatkan,  atau  standar kebenaran yang diperoleh,  minimal

                           bahan-bahan inilah nanti yang akan dijadikan  “modal” untuk ke pengadilan.
                           Proses digital dimana bukti digital  akan dipersidangkan, diuji otentifikasi dan

                           dikorelasikan dengan kasus yang ada. Pada tahapan ini menjadi penting, karena

                           disinilah proses-proses yang telah dilakukan sebelumnya akan diurai
                           kebenarannya serta dibuktikan kepada hakim untuk mengungkap data dan

                           informasi kejadian.


                        Alat yang digunakan dalam Cyber Forensic
                             Safe Back.  Dipasarkan sejak tahun 1990 untuk penegakan Hukum dan

                               Kepolisian. Digunakan oleh FBI dan Divisi Investigasi Kriminal IRS. Berguna

                               untuk pemakaian partisi tunggal secara virtual dalam segala ukuran. File



                                                            68
   70   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80