Page 62 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 62

Paparan Urutan Kejadian

                       02 Des 2016 : Firza Husain ditahan bersama 10 dengan tuduhan makar
                       20 Jan 2017 : Munculnya situs Web yang berisi tentang chat Firza Husain dan Habib

                        Rizieq.

                       16 Mei 2017 : Firza Husain ditetapka sebagai tersngka
                       UU yang bisa diangkat dalam kasus ini

                       Pidana, UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi
                       UU ITE No 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik


                  1.5 Aturan tentang Bukti digital

                        Syarat agar suatu alat bisa dijadikan alat bukti digital adalah alat-alat bukti digital
                  tersebut dapat memenuhi unsur-unsur keterpercayaan, yaitu pada bukti digital tersebut

                  kondisinya dihadirkan dipersidangan harus sama persis ketika disita, tidak boleh ada data
                  yang sedikitpun dirubah.

                  Analisa

                       Pada kasus ini sama seperti kasus yang menimpa Ariel dan Luna maya, posisi Firza
                        husain sama peperti Luna maya, sebagai korban dan bukan penyebar, maka

                        kemungkinan firza tidak akan dihukum meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

                       Pada kasus ini , kemungkinan yang bisa dihukum adalah penyebar/ pembuat website
                        atau chat tersebut.

                       Foto-foto di HP adalah private tidak memiliki hukum yang bisa menjeratnya, baru ada
                        hukum ketika sudah disebarkan.


                  1.6 Kesimpulan

                        Dilihat dari kasus diatas,bahwa barang bukti yang beredar di situs website tersebut

                  masih diragukan keasliannya, karena ketika foto dan screenshort percakapan mesra rizieq
                  dengan firza beredar disitus website, barang bukti yaitu HP milik Firza sudah di sita oleh

                  pihak penyidik dalam keadaan HP mati jadi kecil kemungkinan kalau dilakukan penyadapan
                  terhadap barang bukti tersebut.

                  Barang bukti digital merupakan barang yang sangat penting dalam sebuah pengungkapan
                  kasus kejahatan cyber, barang bukti yang layak dipresentasikan di dalam persidangan adalah

                  barang bukti yang asli, dan untuk membuktikan keasliannya dibutuhkan seseorang yang

                  memiliki  keahlian khusus didalam bidang tersebut serta  tersertifikasi untuk
                  mengimplementasikan sebuat toolskit digital forensik.

                                                            55
   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67