Page 57 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 57
muda. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus itu. Pada Selasa (31/1/2017), Firza
ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede,
Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk
polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan
pemufakatan makar.
Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di
Jalan Makmur tersebut. Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang
bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi
sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci. Dalam penggeledahan itu para penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa bantal, sprei, dan televisi.
Barang-barang tersebut diperlukan penyidik untuk membenarkan keaslian sosok Firza dan
Rizieq dalam konten-konten yang bermuatan pornografi itu.
Pada waktu yang sama, Rizieq yang terseret dalam kasus dugaan pornografi itu
menyebut konten-konten tersebut fitnah. Rizieq mengaku Firza berang. “Firza Husein
menolak bahwa rekaman suara, foto, atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak
bertanggung jawab dan tidak tahu menahu. Bahkan, beliau marah dan akan melakukan
penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut,” ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya
sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus makar.Seusai dinaikan ke tahap
penyidikan, penyelidikan kasus tersebut sempat berjalan di tempat. Akhirnya pada Selasa
(25/4/2017) polisi memutuskan memanggil Rizieq dan Firza.
Namun, keduanya kompak mangkir dari panggilan tersebut. Polisi tak patah arang,
pada Rabu (10/5/2017) polisi kembali memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.
Lagi-lagi, keduanya tak mengindahkan panggilan kepolisian. Dua kali mangkir, akhirnya
polisi pun menerbitkan surat perintah penjemputan paksa. Namun, saat itu Rizieq kadung
berada di Arab Saudi untuk menjalankan umroh. Tak ingin dijemput paksa polisi, Firza
akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa (16/5/2017).
Dengan berkacamata hitam, Firza datangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB
dengan didampingi pengacaranya Azis Yanuar dan adiknya. Setelah diperiksa selama 12
jam lamanya, polisi memutuskan menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus
percakapan berkonten pornografi itu.
Namun, status Rizieq pada hari itu masih sebatas saksi. Penyidik menetapkan Firza
sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.
Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana. Sementara
itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah
50