Page 57 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 57

muda. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus itu. Pada Selasa (31/1/2017),  Firza
                  ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede,

                  Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk

                  polisi pada 2 Desember 2017 menjelang  doa bersama karena dituduh melakukan
                  pemufakatan makar.

                        Sehari setelah penangkapan Firza,  Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di
                  Jalan Makmur tersebut. Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang

                  bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi

                  sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci. Dalam penggeledahan itu para penyidik
                  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa bantal, sprei, dan televisi.

                  Barang-barang tersebut diperlukan penyidik untuk membenarkan keaslian sosok Firza dan
                  Rizieq dalam konten-konten yang bermuatan pornografi itu.

                        Pada waktu yang sama, Rizieq yang terseret  dalam kasus dugaan pornografi  itu
                  menyebut konten-konten tersebut fitnah. Rizieq mengaku Firza berang. “Firza  Husein

                  menolak bahwa rekaman suara, foto, atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak

                  bertanggung jawab dan  tidak tahu  menahu. Bahkan, beliau marah dan akan melakukan
                  penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut,” ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya

                  sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus makar.Seusai dinaikan ke tahap
                  penyidikan, penyelidikan kasus tersebut sempat berjalan di tempat. Akhirnya pada Selasa

                  (25/4/2017) polisi memutuskan memanggil Rizieq dan Firza.

                        Namun, keduanya kompak mangkir dari panggilan tersebut. Polisi tak patah arang,
                  pada Rabu (10/5/2017) polisi kembali  memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

                  Lagi-lagi, keduanya tak mengindahkan panggilan kepolisian. Dua kali mangkir, akhirnya
                  polisi pun menerbitkan surat perintah penjemputan paksa. Namun, saat itu Rizieq kadung

                  berada di Arab Saudi untuk menjalankan umroh. Tak ingin dijemput paksa polisi, Firza

                  akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Selasa (16/5/2017).
                        Dengan berkacamata hitam, Firza datangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB

                  dengan didampingi pengacaranya Azis Yanuar dan adiknya. Setelah diperiksa selama 12
                  jam  lamanya, polisi memutuskan  menetapkan Firza sebagai tersangka dalam  kasus

                  percakapan berkonten pornografi itu.
                        Namun, status Rizieq pada hari itu masih sebatas saksi. Penyidik menetapkan Firza

                  sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.

                  Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana. Sementara
                  itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah

                                                            50
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62