Page 21 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 21

KEGIATAN BELAJAR 2
                                             TOOLS DIGITAL FORENSIC



              A.  Tujuan Pembelajaran

                   Adapun tujuan pembelajaran pada kegiatan belajar 2 adalah sebagai berikut:
                      1.  Melalui kegiatan membaca dan menyimak e-module mahasiswa mampu menjelaskan

                          elemen-elemen kunci forensik

                      2.  Melalui kegiatan membaca dan menyimak e-module mahasiswa mampu menjelaskan
                          kegunaan tools digital forensic.

                      3.  Melalui kegiatan membaca dan menyimak mahasiswa mampu  menerapkan  tools
                          digital forensic.


              B.  Uraian Materi

              1.  Tools Digital Forensic

              Komputer forensik merupakan suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan
              menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Dalam prosesnya  menggunakan

              sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara  menyeluruh suatu  sistem komputer
              dengan mempergunakan tool baik software  maupun hardware. Komputer forensik bertujuan

              untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem

              informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan
              digunakan dalam proses hukum. Kemudian mengamankan dan menganalisa bukti bukti dalam

              bentuk digital.
              Terdapat empat elemen Kunci Forensik yang harus diperhatikan berkenaan dengan bukti digital

              dalam Teknologi Informasi, adalah sebagai berikut :

                  1.  Identifikasi dalam bukti digital (Identification atau Collecting Digital Evidence)
                      Merupakan tahapan paling awal dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan

                      identifikasi dimana bukti  itu berada, dimana bukti itu disimpan, dan bagaimana
                      penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan.

                  2.  Penyimpanan bukti digital (Preserving Digital Evidence)
                      Bentuk, isi, makna bukti digital hendaknya disimpan dalam tempat yang steril. Untuk

                      benar-benar memastikan tidak ada perubahan-perubahan, hal ini vital untuk diperhatikan.

                      Karena sedikit perubahan saja dalam bukti digital, akan merubah juga hasil penyelidikan.
                      Bukti digital secara alami bersifat sementara (volatile), sehingga keberadaannya jika tidak

                      teliti akan sangat mudah sekali rusak, hilang, berubah, mengalami kecelakaan.
                                                            14
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26