Page 33 - Modul Cyber Forensic - Final
P. 33

KEGIATAN BELAJAR 3
                                                   HOST FORENSIC



                  A.  Tujuan Pembelajaran

                   Adapun tujuan pembelajaran pada kegiatan belajar 3 adalah sebagai berikut:
                      1.  Melalui kegiatan membaca dan menyimak e-module mahasiswa mampu menjelaskan

                          host forensic

                      2.  Melalui kegiatan membaca dan menyimak e-module mahasiswa mampu menjelaskan
                          image forensic.

                      3.  Melalui kegiatan membaca dan menyimak mahasiswa mampu  menerapkan  host
                          forensic.


                  B.  Uraian Materi

                    1.  Host Forensic

                          Menurut  Ruby  Alamsyah  (salah  seorang  ahli  forensik  IT  Indonesia),
                          digital  forensik  atau  terkadang  disebut  komputer  forensik  adalah  ilmu

                          yang    menganalisa     barang    bukti    digital   sehingga     dapat
                          dipertanggungjawabkan  di  pengadilan.  Barang  bukti  digital  tersebut

                          termasuk  handphone,  notebook,  server,  alat  teknologi  apapun  yang
                          mempunyai media  penyimpanan dan bisa dianalisa.

                          1.1 Tujuan Komputer Forensik

                           Secara singkat tujuan dari komputer forensik adalah untuk menjabarkan

                           keadaan  terkini  dari  suatu  catatan  digital.  Istilah  catatan  digital  bisa
                           mencakup  sebuah  sistem  komputer,  media penyimpanan (seperti flash

                           disk,  hard  disk,  atau  juga  CD-ROM),  sebuah  dokumen  elektronik
                           (misalnya sebuah pesan email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan

                           paket  yang berpindah dalam jaringan komputer.

                           Secara  lebih  rinci  komputer  forensik  memiliki  fungsi  mengamankan
                           dan  menganalisis  bukti  digital,  serta  memperoleh  berbagai  fakta  yang

                           objektif  dari  sebuah  kejadian  atau  pelanggaran keamanan dari  sistem
                           informasi.  Berbagai  fakta  tersebut  akan  menjadi  bukti  yang  akan

                           digunakan  dalam  proses  hukum.  Contohnya,  melalui  internet  forensik,
                           untuk  dapat  mengetahui  siapa  saja  orang  yang  mengirim  pesan



                                                            26
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38